• SMK NEGERI 3 PEKALONGAN
  • STM Pembangunan

Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan SMK 3 Pekalongan

 

NO

 

NAMA

 

PERWAKILAN UNSUR

 

JABATAN DALAM TPPK

1.  

Yeni Pujiastuti, S.Pd.M.Pd

Kepala Sekolah

Penanggungjawab

2.  

Sri Retno Ningsih, S.Pd

Pendidik

Ketua

3.  

Zamroni, S.Kom

Tenaga Kependidikan

Sekretaris 1

4.  

Nur Hafni

Tenaga Kependidikan

Sekretaris 2

5.  

Teguh Priyanto, S.Pd

Pendidik

Koordinator

Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Fisik

6.  

Khakim Kusuma , S.Pd

Pendidik

Anggota

Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Fisik

7.  

Basari

Komite Sekolah

Anggota

Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Fisik

8.  

M. Su’udi, S.Pd

Pendidik

Koordinator

Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Psikis

9.  

Lusiana Kintamani, S.ST.

Pendidik

Anggota

Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Psikis

10.  

Moh. Zyahri, ST.

Pendidik

Anggota

Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Psikis

11.  

Miftakhatun Riza, S.Pd

Pendidik

Koordinator

Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perundungan

 

 

12.  

Eko Prasetyo Aries Nugroho, S.Sn.

Pendidik

Anggota

Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perundungan

13.  

Nur  Efendi, ST.

Pendidik

Anggota

Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perundungan

14.  

Sarni, S.Pd

Pendidik

Koordinator

Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

15.  

Ning Sri  Rahayu,S.Pd.

 

Pendidik

Anggota

Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

16.  

Siswandi, A.Md

Tenaga Kependidikan

Anggota

Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

17.  

Sri Okti Kamfaini, S.Ag

Pendidik

Koordinator

Bidang Pencegahan dan Penanganan Diskriminasi dan Intoleransi

18.  

Lestari Tejowati, ST.

 

Pendidik

Anggota

Bidang Pencegahan dan Penanganan Diskriminasi dan Intoleransi

19.  

Sanusi

Orang tua

Anggota

Bidang Pencegahan dan Penanganan Diskriminasi dan Intoleransi

20.  

M. Hafizh Husain

Siswa

Agen Penggerak Anti Kekerasan

21.  

Julieta Laura Putri Zefira

Siswa

Agen Penggerak Anti Kekerasan

Halaman Lainnya
Upaya Pencegahan Tindak Kekerasan Anak

UPAYA PENCEGAHAN TIDAK KEKERASAN ANAK DI SMKN 3 PEKALONGAN   A. Sekolah membentuk Tim Pencegahan Tindak Kekerasan dengan tugas antara lain; Membuat Tata Tertib atau Kode etik, Men

01/04/2024 09:48 WIB - Administrator
SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan SMK 3 Pekalongan

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN DI LINGKUNGAN SMK NEGERI 3 PEKALONGAN TAHUN AJARAN 2023/2024   BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Keputusan i

01/04/2024 09:42 WIB - Administrator
Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan

A. 6 (enam) bentuk kekerasan yang didefinisikan dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan    &nb

01/04/2024 08:56 WIB - Administrator
Penguatan Tata Kelola TPPK

menyusun dan melaksanakan tata tertib dan program Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan satuan pendidikan; menjalankan kebijakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di ling

01/04/2024 08:45 WIB - Administrator
Tugas, Fungsi, dan Kewenangan TPPK

Satuan pendidikan membentuk TPPK dengan tugas dan fungsi untuk pencegahan dan penanganan, dengan tugas dan fungsinya sebagai berikut:  Menyampaikan usulan atau rekomendasi program

01/04/2024 08:45 WIB - Administrator