• SMK NEGERI 3 PEKALONGAN
  • STM Pembangunan

Galeri Teaching Factory

Halaman Lainnya
Upaya Pencegahan Tindak Kekerasan Anak

UPAYA PENCEGAHAN TIDAK KEKERASAN ANAK DI SMKN 3 PEKALONGAN   A. Sekolah membentuk Tim Pencegahan Tindak Kekerasan dengan tugas antara lain; Membuat Tata Tertib atau Kode etik, Men

01/04/2024 09:48 WIB - Administrator
Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan SMK 3 Pekalongan

  NO   NAMA   PERWAKILAN UNSUR   JABATAN DALAM TPPK 1.   Yeni Pujiastuti, S.Pd.M.Pd Kepala Sekolah Penanggungjawab 2.   Sri Retno

01/04/2024 09:43 WIB - Administrator
SOP Pencegahan dan Penanganan Kekerasan SMK 3 Pekalongan

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN DI LINGKUNGAN SMK NEGERI 3 PEKALONGAN TAHUN AJARAN 2023/2024   BAB I KETENTUAN UMUM Pasal 1 Dalam Keputusan i

01/04/2024 09:42 WIB - Administrator
Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Satuan Pendidikan

A. 6 (enam) bentuk kekerasan yang didefinisikan dalam Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan    &nb

01/04/2024 08:56 WIB - Administrator
Penguatan Tata Kelola TPPK

menyusun dan melaksanakan tata tertib dan program Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di lingkungan satuan pendidikan; menjalankan kebijakan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di ling

01/04/2024 08:45 WIB - Administrator