Kedepankan Nilai Ketakwaan, Pembelajaran di Bulan Ramadan Diatur Edaran Bersama 3 Menteri
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu`ti menyampaikan, pada Bulan Ramadan umat Islam diperintahkan untuk menunaikan ibadah puasa dan ibadah lainnya seperti tadarus Alquran, salat tarawih, bersedekah dan kajian agama. Oleh karena itu, pemerintah menilai penting untuk tetap dilaksanakan pembelajaran dalam rangka meningkatkan kualitas belajar dan memenuhi capaian pembelajaran. Selain itu, bangsa Indonesia memiliki tradisi mudik dan berbagai kegiatan sosial kemasyarakatan untuk memperkuat persaudaraan dan persatuan.
Menyikapi situasi tersebut, pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Agama menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025, dan Nomor 400.1/320/SJ Tentang Pembelajaran Di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.
Adapun regulasi itu akan menjadi acuan bagi pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, kantor Kementerian Agama kabupaten/kota, sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan, guru, tenaga kependidikan, orang tua/wali, dan/atau pihak terkait dalam rangka pembelajaran di sekolah/ madrasah/satuan pendidikan keagamaan selama bulan Ramadan. Pada saat yang sama, Setelah bulan Ramadan berakhir, pada tanggal 1 Syawal umat Islam melaksanakan ibadah Idulfitri dan merayakan bersama keluarga dan masyarakat.
“Dengan demikian, pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, dan kantor Kementerian Agama kabupaten/kota menyusun dan menetapkan rencana pembelajaran selama bulan Ramadan,” ujar Mendikdasmen di Jakarta, Selasa (21/1).
Isi Surat Edaran Bersama Pembelajaran di bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah 12025 Masehi sesuai dengan kalender pemerintah tentang awal Ramadan, Idulfitri, dan cuti bersama/libur Idulfitri yang dilaksanakan di sekolah/ madrasah/ satuan pendidikan keagamaan diatur sebagai berikut. Pertama, tanggal 27 dan 28 Februari serta tanggal 3, 4, dan 5 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat sesuai penugasan dari sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Kedua, tanggal 6 sampai dengan tanggal 25 Maret 2025, kegiatan pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan.
Selain kegiatan pembelajaran, selama bulan Ramadan diharapkan peserta didik melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, dan kegiatan sosial yang membentuk karakter mulia dan kepribadian utama. Bagi peserta didik yang beragama Islam dianjurkan melaksanakan kegiatan tadarus Alquran, pesantren kilat, kajian keislaman, dan kegiatan lainnya yang meningkatkan iman, takwa, dan akhlak mulia. Sementara itu, bagi peserta didik yang beragama selain Islam, dianjurkan melaksanakan kegiatan bimbingan rohani dan kegiatan keagamaan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing masing.
Adapun tanggal 26, 27, dan 28 Maret serta tanggal 2, 3, 4, 7, dan 8 April 2025, merupakan libur bersama Idulfitri bagi sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Kegiatan pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan dilaksanakan kembali pada tanggal 9 April 2025. “Selama libur ldulfitri, peserta didik diharapkan melaksanakan silaturahmi dengan keluarga dan masyarakat untuk meningkatkan persaudaraan dan persatuan,” ujar Menteri Mu`ti.
Regulasi ini juga mengatur peran pemerintah daerah yaitu 1) menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan untuk dipedomani oleh sekolah; dan 2) menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadan.
Sementara itu, peran kantor wilayah Kementerian Agama provinsi/kantor Kementerian Agama kabupaten/kota yaitu 1) menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadan untuk dipedomani madrasah/satuan pendidikan keagamaan, dan 2) menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di madrasah/satuan pendidikan keagamaan selama bulan Ramadan. Sedangkan, peran orang tua/wali adalah membimbing dan mendampingi peserta didik dalam melaksanakan ibadah serta memantau peserta didik pada saat melaksanakan kegiatan belajar mandiri.
Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
Laman: kemdikbud.go.id
X: x.com/Kemdikdasmen
Instagram: instagram.com/kemendikdasmen
Facebook: facebook.com/kemendikdasmen
YouTube: KEMDIKDASMEN
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#PendidikanBermutuUntukSemua
#KemendikdasmenRamah
Sumber : Siaran Pers Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor: 27/sipers/A6/I/2025
Tulisan Lainnya
Meneguhkan Marwah, Menghidupkan Jiwa Kesatria: LDKS Serentak SMKN 3 Pekalongan Sukses Gembleng Calon Pemimpin Organisasi
PEKALONGAN – Dalam rangka melahirkan kader pemimpin yang berwibawa, bertanggung jawab, dan berintegritas tinggi, SMK Negeri 3 Pekalongan sukses menyelenggarakan Latihan Dasar
Pendaftaran SPMB SMK Negeri 3 Pekalongan Resmi Dibuka Hari Ini, Calon Murid Baru Bisa Pilih dan Ubah Jurusan
PEKALONGAN – Rangkaian Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMK Negeri 3 Pekalongan Tahun Ajaran 2026/2027 kini memasuki fase yang paling krusial. Setelah menyelesaika
Semarak Dies Natalis ke-49 SMK Negeri 3 Pekalongan: Pekan Kreativitas, Kompetisi, dan Kolaborasi Tanpa Batas
PEKALONGAN – SMK Negeri 3 Pekalongan sukses menggelar rangkaian acara peringatan Dies Natalis ke-49 yang berlangsung meriah selama sepekan penuh, mulai Senin (4/5) hingga Sab
Penuh Haru dan Prestasi, SMK Negeri 3 Pekalongan Lepas Siswa Kelas XII TA 2025/2026 Melalui Prosesi Penuh Makna
PEKALONGAN – Suasana khidmat dan penuh haru menyelimuti halaman SMK Negeri 3 Pekalongan pada pelaksanaan acara pelepasan murid kelas XII Tahun Ajaran 2025/2026 yang digelar hari i
Hardiknas 2026: SMK Negeri 3 Pekalongan Terus Berinovasi Wujudkan Merdeka Belajar Berintegritas
PEKALONGAN – Setiap tanggal 2 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Tahun 2026 ini, SMK Negeri 3 Pekalongan memaknai Hardiknas sebagai momentum
Siswa Kelas XI SMK Negeri 3 Pekalongan Sukseskan Uji Coba Beban Server SPMB SMP Provinsi Jawa Tengah
PEKALONGAN – SMK Negeri 3 Pekalongan turut mengambil peran penting dalam mematikan kelancaran proses transisi pendidikan di Jawa Tengah. Hari ini, seluruh siswa kelas XI SMK Neger
Tunjukkan Bakat Seni, Siswa SMK Negeri 3 Pekalongan Borong Juara di FLS3N Tingkat Kota 2026
PEKALONGAN – SMK Negeri 3 Pekalongan kembali menorehkan prestasi gemilang dalam ajang Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) Tingkat Kota Pekalongan Tahun 2026. Tid
Meneladani Semangat R.A. Kartini: Mewujudkan Generasi Perempuan Berintegritas dan Berkompeten di SMK Negeri 3 Pekalongan
PEKALONGAN – Setiap tanggal 21 April, bangsa Indonesia memperingati Hari Kartini sebagai momentum untuk mengenang jasa Raden Ajeng Kartini dalam memperjuangkan emansipasi dan hak
Peringati Hari Bumi, SMK Negeri 3 Pekalongan Gandeng craftdenim.id Gelar Aksi Tanam Mangrove
BATANG – Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, keluarga besar SMK Negeri 3 Pekalongan kembali melakukan aksi nyata pelestarian lingkungan. Bekerja sama dengan craftdenim.id
Uji Mental dan Fisik, Siswa Kelas X SMK Negeri 3 Pekalongan Sukses Laksanakan Widya Wisata Pengembaraan ke Karangdowo
PEKALONGAN – Sebagai upaya membentuk karakter siswa yang tangguh, disiplin, dan berintegritas, SMK Negeri 3 Pekalongan kembali menyelenggarakan agenda tahunan "Widya Wisata Pengem