Pembelajaran Semester Genap 2020/2021 Tetap Mengacu SKB Empat Menteri
Jakarta, 3 Januari 2021 --- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menegaskan kembali bahwa penyelenggaraan pembelajaran semester genap yang dimulai pada Januari 2021 tetap mengacu kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Ajaran dan Tahun Akademik 2020/2021 di Masa Pandemi Covid-19. Aturan yang diumumkan tanggal 20 November 2020 tersebut juga memuat panduan lengkap pembelajaran tatap muka (PTM) semester genap tahun ajaran 2020/2021 dan tahun akademik 2020/2021 mulai dari tahapan perizinan, prosedur yang harus dipenuhi, hingga prasyarat dan protokol kesehatan yang wajib dijalankan.
Pelaksana tugas (plt) Sekretaris Jenderal Kemendikbud, Ainun Na’im, menegaskan pemberian izin pelaksanaan PTM di satuan pendidikan dilakukan oleh pemerintah daerah, kantor wilayah Kementerian Agama provinsi, dan/atau kantor Kementerian Agama kabupaten/kota sesuai kewenangannya. Pemberian izin PTM juga dapat dilakukan secara serentak dalam satu wilayah provinsi/kabupaten/kota atau bertahap per wilayah kecamatan/desa/kelurahan. Pemerintah daerah sebagai pihak yang paling memahami kebutuhan dan kapasitas wilayah masing-masing memiliki kewenangan penuh untuk mengambil kebijakan.
Menurut Ainun, terdapat beberapa poin utama dalam SKB empat menteri tersebut. Pertama, keputusan membuka sekolah harus mendapat persetujuan bukan hanya dari pemerintah daerah tetapi juga dari pihak sekolah dan komite sekolah yang merupakan perwakilan para orangtua murid. “PTM sifatnya diperbolehkan tidak diwajibkan, sehingga keputusan akhir tetap ada di orang tua. Jika orang tua belum nyaman maka siswa dapat melanjutkan proses belajar dari rumah,” tegas Ainun di Jakarta, Minggu (03/02)
Kedua, sekolah yang dibuka juga wajib memenuhi syarat kesehatan dan keselamatan serta menerapkan protokol yang ketat. Sebagai contoh, jumlah siswa yang hadir dalam satu sesi kelas hanya boleh 50 persen dan satuan pendidikan diminta memberlakukan rotasi untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan sekolah.
Lebih lanjut Ainun mengatakan bahwa dua prinsip kebijakan pendidikan di masa pandemi tetap harus dijunjung. Pertama, memastikan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat sebagai prioritas utama. Kedua, memperhatikan tumbuh kembang peserta didik dan kondisi psikososial seluruh insan pendidikan. “Pemerintah akan senantiasa memantau dan mengevaluasi situasi pandemi agar proses dan manfaat pembelajaran tetap dapat berlangsung,” tutup Ainun.
Penjelasan lengkap mengenai SKB Empat Menteri dapat dilihat pada tautan berikut ini:
https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2020/11/pemerintah-daerah-diberikan-kewenangan-penuh-tentukan-izin-pembelajaran-tatap-muka
Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Laman: kemdikbud.go.id
Twitter: twitter.com/Kemdikbud_RI
Instagram: instagram.com/kemdikbud.ri
Facebook: facebook.com/kemdikbud.ri
Youtube: KEMENDIKBUD RI
Pertanyaan dan Pengaduan: ult.kemdikbud.go.id
#merdekabelajar
bersamahadapikorona
#belajardarirumah
Sumber : Nomor : 01/Sipres/A6/I/2021
Tulisan Lainnya
Meneguhkan Marwah, Menghidupkan Jiwa Kesatria: LDKS Serentak SMKN 3 Pekalongan Sukses Gembleng Calon Pemimpin Organisasi
PEKALONGAN – Dalam rangka melahirkan kader pemimpin yang berwibawa, bertanggung jawab, dan berintegritas tinggi, SMK Negeri 3 Pekalongan sukses menyelenggarakan Latihan Dasar
Pendaftaran SPMB SMK Negeri 3 Pekalongan Resmi Dibuka Hari Ini, Calon Murid Baru Bisa Pilih dan Ubah Jurusan
PEKALONGAN – Rangkaian Proses Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMK Negeri 3 Pekalongan Tahun Ajaran 2026/2027 kini memasuki fase yang paling krusial. Setelah menyelesaika
Semarak Dies Natalis ke-49 SMK Negeri 3 Pekalongan: Pekan Kreativitas, Kompetisi, dan Kolaborasi Tanpa Batas
PEKALONGAN – SMK Negeri 3 Pekalongan sukses menggelar rangkaian acara peringatan Dies Natalis ke-49 yang berlangsung meriah selama sepekan penuh, mulai Senin (4/5) hingga Sab
Penuh Haru dan Prestasi, SMK Negeri 3 Pekalongan Lepas Siswa Kelas XII TA 2025/2026 Melalui Prosesi Penuh Makna
PEKALONGAN – Suasana khidmat dan penuh haru menyelimuti halaman SMK Negeri 3 Pekalongan pada pelaksanaan acara pelepasan murid kelas XII Tahun Ajaran 2025/2026 yang digelar hari i
Hardiknas 2026: SMK Negeri 3 Pekalongan Terus Berinovasi Wujudkan Merdeka Belajar Berintegritas
PEKALONGAN – Setiap tanggal 2 Mei, bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Tahun 2026 ini, SMK Negeri 3 Pekalongan memaknai Hardiknas sebagai momentum
Siswa Kelas XI SMK Negeri 3 Pekalongan Sukseskan Uji Coba Beban Server SPMB SMP Provinsi Jawa Tengah
PEKALONGAN – SMK Negeri 3 Pekalongan turut mengambil peran penting dalam mematikan kelancaran proses transisi pendidikan di Jawa Tengah. Hari ini, seluruh siswa kelas XI SMK Neger
Tunjukkan Bakat Seni, Siswa SMK Negeri 3 Pekalongan Borong Juara di FLS3N Tingkat Kota 2026
PEKALONGAN – SMK Negeri 3 Pekalongan kembali menorehkan prestasi gemilang dalam ajang Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) Tingkat Kota Pekalongan Tahun 2026. Tid
Meneladani Semangat R.A. Kartini: Mewujudkan Generasi Perempuan Berintegritas dan Berkompeten di SMK Negeri 3 Pekalongan
PEKALONGAN – Setiap tanggal 21 April, bangsa Indonesia memperingati Hari Kartini sebagai momentum untuk mengenang jasa Raden Ajeng Kartini dalam memperjuangkan emansipasi dan hak
Peringati Hari Bumi, SMK Negeri 3 Pekalongan Gandeng craftdenim.id Gelar Aksi Tanam Mangrove
BATANG – Dalam rangka memperingati Hari Bumi Sedunia, keluarga besar SMK Negeri 3 Pekalongan kembali melakukan aksi nyata pelestarian lingkungan. Bekerja sama dengan craftdenim.id
Uji Mental dan Fisik, Siswa Kelas X SMK Negeri 3 Pekalongan Sukses Laksanakan Widya Wisata Pengembaraan ke Karangdowo
PEKALONGAN – Sebagai upaya membentuk karakter siswa yang tangguh, disiplin, dan berintegritas, SMK Negeri 3 Pekalongan kembali menyelenggarakan agenda tahunan "Widya Wisata Pengem